Oleh: Harry Kusuma*
Abstract
"Pendidikan menjadi salah satu syarat sekaligus indikator maju atau terbelakangnya suatu negara. Dengan melihat kondisi umum pendidikan suatu negara, atau dalam hal ini Indonesia. Kita dapat melihat bagaimana proyeksi dan persoalan umum yang akan dan sedang dihadapi. Maka, Pemuda sebagai salah satu entitas yang terbesar dan penggerak suatu negara, tentunya harus dilihat kualitas yang dimilikinya dengan mengetahui pendidikan yang dienyamnya"
Keyword : Pendidikan, Pemuda, Anggaran, Solusi
Indonesia yang sebagai negara besar dapat kita
ketahui dengan jumlah penduduk yang mencapai lebih dari 235 juta jiwa. Dari 235
juta jiwa, diantaranya terdapat golongan pemuda yang berjumlah 64 juta jiwa
lebih (BPS, 2010). Dengan melihat kondisi tenaga kerja kita yang cukup besar,
tentunya negeri ini memiliki potensi untuk mengarah pada hal yang lebih positif
dan konstruktif. Pastinya hal ini didukung dengan tersedia sarana dan prasarana
seperti dalam bidang pendidikan yang cukup mumpuni untuk membentuk karakter
pemuda Indonesia lebih produktif.
Selain didukung dengan jumlah pemuda yang
potensial dari segi jumlah, Indonesia juga memiliki kekayaan alam yang melimpah
ruah baik dalam bidang ektraktif atau pertambangan, kehutanan, pertanian,
perkebunan dan kelautan. Hasil dari pengolahan kekayaan alam tersebut menjadi
modal bagi negeri untuk membangun pemuda Indonesia yang memiliki kemampuan dan
keahlian diberbagai bidang. Sebagai usaha memanfaatkan dan mengolah sumber daya
alam yang dimiliki oleh negeri ini sudah seharusnya didukung oleh kualitas
pemuda Indonesia.
Namun, jika berkaca dengan kondisi pemuda
Indonesia yang sebagian besar lulusan SMA sederajat. Hal ini dapat kita ketahui
dengan rendahnya pemuda Indonesia yang merupakan lulusan diploma dan sarjana
hanya sebesar 7,8 juta jiwa (BPS, 2010). Selain itu, hingga hari ini setiap
tahun hanya 18% siswa lulusan SMA sederajat yang melanjutkan ke jenjang
perguruan tinggi. Hal ini tergambar dengan jumlah mahasiswa di Indonesia yang
hanya mencapai 4,7 juta jiwa saja. Padahal pemuda Indonesia berdasarkan usia
yang seharusnya mengenyam perguruan tinggi sebesar 51 juta jiwa lebih (BPS,
2010).
Dengan melihat akses pendidikan yang masih
melahirkan gap yang sangat besar antara lulusan SMA yang mampu
melanjutkan hingga pendidikan tinggi dengan yang tidak mampu melanjutkan ke
pendidikan tinggi. Kenyataan sosial ini merupakan persoalan negeri ini untuk segera
dipecahkan oleh pemerintah. Hal ini dikarenakan perkembangan dan kemajuan suatu
bangsa berbanding lurus dengan kualitas pendidikan yang diselenggarakan oleh
suatu negara. Maka untuk menciptakan suatu pendidikan yang berkualitas. Sudah
barang tentu memiliki syarat-syarat untuk mewujudkan hal tersebut.
Syarat-syarat tersebut diantaranya tersedia anggaran untuk pendidikan yang
digunakan meningkatkan akses pendidikan, menyediakan sarana dan prasarana yang
mendukung pendidikan serta membiayai kebutuhan operasional lainnya. Selain
anggaran untuk pendidikan, juga dibutuhkan suatu paradigma dan orientasi
pendidikan yang tergambar dari kurikulum pendidikan itu sendiri. Untuk
mendukung suatu paradigma dan orientasi pendidikan yang mampu menciptakan output
pendidikan yang berkualitas tentunya harus didukung dengan adanya tenaga
pendidik yang kompeten.