Halaman

Kamis, 28 Agustus 2014

PEMUDA DAN PENDIDIKAN


Oleh: Harry Kusuma*

Abstract
"Pendidikan menjadi salah satu syarat sekaligus indikator maju atau terbelakangnya suatu negara. Dengan melihat kondisi umum pendidikan suatu negara, atau dalam hal ini Indonesia. Kita dapat melihat bagaimana proyeksi dan persoalan umum yang akan dan sedang dihadapi. Maka, Pemuda sebagai salah satu entitas yang terbesar dan penggerak suatu negara, tentunya harus dilihat kualitas yang dimilikinya dengan mengetahui pendidikan yang dienyamnya"

Keyword : Pendidikan, Pemuda, Anggaran, Solusi

Indonesia yang sebagai negara besar dapat kita ketahui dengan jumlah penduduk yang mencapai lebih dari 235 juta jiwa. Dari 235 juta jiwa, diantaranya terdapat golongan pemuda yang berjumlah 64 juta jiwa lebih (BPS, 2010). Dengan melihat kondisi tenaga kerja kita yang cukup besar, tentunya negeri ini memiliki potensi untuk mengarah pada hal yang lebih positif dan konstruktif. Pastinya hal ini didukung dengan tersedia sarana dan prasarana seperti dalam bidang pendidikan yang cukup mumpuni untuk membentuk karakter pemuda Indonesia lebih produktif.

Selain didukung dengan jumlah pemuda yang potensial dari segi jumlah, Indonesia juga memiliki kekayaan alam yang melimpah ruah baik dalam bidang ektraktif atau pertambangan, kehutanan, pertanian, perkebunan dan kelautan. Hasil dari pengolahan kekayaan alam tersebut menjadi modal bagi negeri untuk membangun pemuda Indonesia yang memiliki kemampuan dan keahlian diberbagai bidang. Sebagai usaha memanfaatkan dan mengolah sumber daya alam yang dimiliki oleh negeri ini sudah seharusnya didukung oleh kualitas pemuda Indonesia.

Namun, jika berkaca dengan kondisi pemuda Indonesia yang sebagian besar lulusan SMA sederajat. Hal ini dapat kita ketahui dengan rendahnya pemuda Indonesia yang merupakan lulusan diploma dan sarjana hanya sebesar 7,8 juta jiwa (BPS, 2010). Selain itu, hingga hari ini setiap tahun hanya 18% siswa lulusan SMA sederajat yang melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi. Hal ini tergambar dengan jumlah mahasiswa di Indonesia yang hanya mencapai 4,7 juta jiwa saja. Padahal pemuda Indonesia berdasarkan usia yang seharusnya mengenyam perguruan tinggi sebesar 51 juta jiwa lebih (BPS, 2010).

Dengan melihat akses pendidikan yang masih melahirkan gap yang sangat besar antara lulusan SMA yang mampu melanjutkan hingga pendidikan tinggi dengan yang tidak mampu melanjutkan ke pendidikan tinggi. Kenyataan sosial ini merupakan persoalan negeri ini untuk segera dipecahkan oleh pemerintah. Hal ini dikarenakan perkembangan dan kemajuan suatu bangsa berbanding lurus dengan kualitas pendidikan yang diselenggarakan oleh suatu negara. Maka untuk menciptakan suatu pendidikan yang berkualitas. Sudah barang tentu memiliki syarat-syarat untuk mewujudkan hal tersebut. Syarat-syarat tersebut diantaranya tersedia anggaran untuk pendidikan yang digunakan meningkatkan akses pendidikan, menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung pendidikan serta membiayai kebutuhan operasional lainnya. Selain anggaran untuk pendidikan, juga dibutuhkan suatu paradigma dan orientasi pendidikan yang tergambar dari kurikulum pendidikan itu sendiri. Untuk mendukung suatu paradigma dan orientasi pendidikan yang mampu menciptakan output pendidikan yang berkualitas tentunya harus didukung dengan adanya tenaga pendidik yang kompeten.

Berbicara anggaran untuk pendidikan, di Indonesia sendiri belum memiliki suatu pemahaman bersama antara masyarakat dengan pemerintah terkait penganggaran untuk pendidikan. Ketidaksepahamanan ini dapat kita ketahui dengan pandangan bahwa gaji dan tunjangan untuk tenaga pendidik dan tenaga kependidikan haruslah dipisahkan dalam anggaran pendidikan sedangkan pemerintah memasukan gaji dan tunjangan kedalam pos anggaran pendidikan. Dengan berkaca kenyataan sosial saat ini, pos pengeluaran dari anggaran pendidikan lebih besar diserap oleh gaji dan tunjangan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Hal ini tentunya mempengaruhi pos anggaran untuk penyediaan sarana dan prasana serta pos anggaran untuk meningkatkan akses pendidikan bagi pemuda Indonesia. Hal ini sangat terlihat pada APBN 2010 dana pendidikan yang ditransfer ke daerah lebih dari  Rp 127 Triliyun terserap untuk membayar gaji dan tunjangan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sebesar Rp 99 Triliyun lebih. Sedangkan, pada tahun 2011 ini berdasarkan nota keuangan APBN-P tahun 2011 dari Rp 156 Triliyun sebesar Rp 103 Triliyun dihabiskan untuk membayar gaji tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.

Ketidaksepahaman dalam anggaran pendidikan, juga tergambar dalam pembagian pos anggaran pendidikan yang disebar selain kementerian pendidikan nasional dan kementerian agama kepada 13 kementerian dan 4 lembaga. Padahal berdasarkan UU sisdiknas tahun 2003 dan Putusan MK tahun 2007 bahwa dana pendidikan yang tercantum dalam anggaran pendidikan merupakan kebutuhan dua kementerian yakni kementerian pendidikan nasional dan kementerian agama. Hal ini terlihat pada tahun 2010 13 kementerian dan 4 lembaga total mendapatkan pos anggaran pendidikan sebesar Rp 7,7 Triliyun. Pada APBN-P tahun 2011, 13 kementerian dan lembaga mendapatkan Rp 6,8 Trilyun. Sedangkan untuk kementerian pendidikan nasional dan kementerian agama masing-masing pada tahun 2010 mendapatkan dana pendidikan yang merupakan alokasi langsung dari pemerintah pusat sebesar Rp 62,3 Triliyun dan Rp 26,3 Trilyun. Pada nota keuangan APBN-P 2011, kementerian pendidikan nasional dan kementerian agama masing-masing mendapatkan Rp 63,5 Triliyun dan Rp 26,2 Triliyun.

Tentunya dengan melihat kondisi pendidikan tidak didukung dengan anggaran pendidikan yang proposional sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pendidikan sangat memiliki pengaruh pada akses pendidikan bagi pemuda Indonesia. Hal ini tergambar dengan tingginya biaya pendidikan dijenjang pendidikan menengah dan tinggi. Dengan tingginya biaya pendidikan tersebut telah menciptakan kondisi pemuda yang bisa dikatakan tidak terdidik. Sehingga keahlian di berbagait macam bidang untuk membangun negeri ini tidak  dapat dilakukan oleh pemuda. Realita ini tergambar dari output penyelenggaran pendidikan yang dirasakan oleh negeri ini.

Selain ketersediaan anggaran yang memiliki faktor pendorong untuk meningkatkan kualitas pemuda Indonesia. Tentunya juga didukung dengan paradigma dan orientasi kurikulum yang diajarkan dalam jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Kurikulum pendidikan yang diselenggarakan di negeri ini hanya mengedepankan penciptaan tenaga kerja yang siap dipekerjaan di sektor manapun bukan menciptakan output pendidikan yang menciptakan pemuda yang memiliki keahlian dalam berbagai bidang. Hal ini sangat terlihat dengan diarahkannya pemuda untuk menjadi bekerja yang tidak membutuhkan keahlian khusus atau kemampuan khusus, seperti menjadi sales marketing, pekerja kasar, pekerja domestik, dan sebagainya. Pekerjaan yang tidak membutuhkan keahlian tersebut sebagian besar ditujukan kepada pemuda lulusan pendidikan menengah. Sedangkan untuk pemuda yang mampu mencapai pendidikan tinggi tidak diarahkan menjadi tenaga ahli dan terdidik untuk mengembangkan dan memanfaatkan potensi yang dimiliki oleh negeri ini. Realita sosial ini dapat kita ketahui dengan adanya lulusan perguruan tinggi di jurusan tertentu bekerja yang tidak sesuai dengan kompetensinya, misalnya jurusan hukum bekerja sebagai teller bank, lulusan jurusan pertanian bekerja sebagai pegawai administrasi dan masih banyak contoh lainnya. Padahal ukuran dari keberhasilan dari output pendidikan dapat dilihat sejauh mana kompetensi yang dimiliki oleh pemuda dapat digunakan secara maksimal dalam rangka partisipasi pembangunan negeri ini.

Dengan melihat kenyataan sosial yang terjadi dimasyarakat, adanya kesalahan dalam menetapkan dan menerapkan paradigma serta orientasi pendidikan yang tergambar dari kurikulum yang diberikan kepada pemuda Indonesia. Hal ini dikarenakan pemuda yang memiliki potensi dan kemampuan untuk memanfaatkan serta mengelola kekayaan alam Indonesia tidak mampu difasilitasi oleh pemerintah. Hal ini tergambar dengan tidak tersedia lapangan pekerjaan yang disesuaikan bagi pemuda berdasarkan kemampuan dan kompetensinya. Akan tetapi, lapangan pekerjaan yang ada di Indonesia hanya sebatas pekerjaan yang tidak membutuhkan kemampuan khusus atau keahlian khusus. Berdasarkan kondisi seperti rendahnya akses pendidikan bagi pemuda dan tidak tersedia lapangan pekerjaan sesuai dengan kompetensi pemuda pastinya melahirkan implikasi dalam kehidupan masyarakat di negeri ini.

Selain itu, peran pendidikan dalam mendorong perubahan sosial masyarakat Indonesia yang mengarah pada hal yang positif dan konstrukif pun masih sangat lemah. Fakta-fakta tersebut dapat kita ketahui dengan masihnya banyak masyarakat yang terjebaknya paradigma konservatif yang membuat arah gerak masyarakat cenderung statis. Hal ini dapat kita lihat, masih adanya pola pikir patriaki dalam tubuh masyarakat, minimnya perkembangan teknologi kreasi anak bangsa, masih dominannya wacana-wacana barat dalam ilmu pengetahuan di Indonesia, masih kokohnya budaya-budaya yang menghambat perkembangan masyarakat  Indonesia yang lebih baik, dan rendahnya kesadaran masyakarat dalam menganalisa dan menyimpulkan fenomena-fenomena sosial yang ada di masyarakat. Dengan melihat realitas tersebut tentunya menjadi pertanyaan tersendiri kemanakah peran pemuda Indonesia selama ini. Hal ini dikarenakan minimnya kreativitas yang dihasilkan oleh pemuda dan tentu hal tersebut sedikit banyak dipengaruhi oleh penyelenggaraan pendidikan di Indonesia.

Dengan demikian salah satu peran dan tujuan pendidikan dalam menciptakan masyarakat yang maju dan dinamis masih belum mampu  tercipta di Indonesia. Adapun beberapa faktor yang mempengaruhi implikasi bersifat negatif yakni minimnya good will dari pemerintah untuk terus melakukan pembenahan secara sistemik sistem penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Lalu, muncul diskriminasi dalam penyelenggaraan pendidikan secara kelas sosial dan adanya disorientasi dalam sebagian masyarakat Indonesia yang hanya sebatas memahami bahwa pendidikan merupakan alat untuk memapankan diri tanpa melihat hakikat dari penyelenggaraan pendidikan. Serta, tidak adannya korespondensi antara sektor pendidikan dengan sektor lainnya seperti kesehatan, industri, perdagangan, jasa, pertanian, perbankan dan sebagai. Padahal secara kasat mata sektor-sektor perekonomian tersebut membutuhkan tenaga ahli dan terampil untuk membangun perekonomian  bangsa ini. Terakhir, masih kuat dan mengakar budaya bahwa pendidikan menjadi hal yang tersier dalam kehidupan bermasyarakat dalam tubuh masyarakat itu sendiri.

Dari sekian banyak penjelasan dan pemaparan diatas, dapat kita ambil beberapa poin penting dalam penyelenggaraan pendidikan dan peran pemuda di Indonesia yakni : 1) masih belum jelasnya operasionalisasi penyelenggaraan pendidikan yang sesuai dengan orientasi bangsa Indoensia, 2) penyelenggaraan pendidikan di Indonesia hanya melahirkan kebudayaan pragmatis dan pengetahuan sensaional semata, 3) masih minimnya kontribusi secara positif dan konstruktif atas hasil penyelenggaraan pendidikan di Indonesia, 4) tidak adanya korelasi antara penyelenggaraan pendidikan nasional yang mendorong untuk melahirkan pemuda yang kreatif dan konstruktif bagi pembangunan bangsa Indonesia.

Dalam menyikapi kondisi pemuda dan pendidikan saat ini, kami ingin pemerintah ataupun dari kalangan politisi tidak pernah berargumen atau menyinggung tentang beberapa persoalan pokok yang menjadi kendala untuk memajukan kualitas pendidikan sebagai upaya melahirkan pemuda yang berkualitas dan memiliki keahlian yang dapat dipergunakan untuk masyarakat. Akan tetapi, pemerintah lebih cenderung membuat program yang tidak ada manfaatnya sama sekali untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat, terutama di sektor pemuda dan pendidikan. Melihat kondisi pendidikan saat ini, pemerintah tidak pernah belajar tentang sejarah tentang hubungan pemuda dan pendidika yang memiliki kontribusi positif dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Dengan tidak berjalannya penyelenggaraan pendidikan secara maksimal untuk pembangunan pemuda di Indonesia yang dilaksanakan oleh negara. Tentunya menjadi kerugian tersendiri bagi negeri ini. Namun menanggapi soal-soal seperti itu pemerintah seolah membiarkan permasalahan tersebut terjadi begitu saja dan minimnya upaya untuk membenah struktur pemerintahan yang melindungi hak dan kewajiban setiap warga negara.

Seharusnya pemerintah menjadi promotor untuk menggerakkan rakyat guna membenahi kekurangan-kekurangan tersebut. Pemerintah seharusnya lebih mementingkan kepentingan pribadinya dari pada mementingkan kebutuhan rakyat. Kita bisa cek tentang beberapa program dari pemerintah saat ini, khususnya kebijakan pemerintah dalam ranah dunia pendidikan, terutama dalam soal-soal kurikulum yang cendrung mempersulit peserta didik. Kemudian disusul dengan penyelenggaraan pendidikan yang berdasarkan UU no 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang mengesampingkan mutu pendidikan. Sistem tersebut jauh menyimpang dari hakekat pendidikan. Selain itu, harus ada peran dari masyarakat sipil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menciptakan perubahan sosial yang konsturktif. Peran tersebut dapat terwujud dalam pendidikan non formal seperti kursus, workshop, yang tujuan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mendukung perubahan sosial. 

Dengan demikian hal yang aneh dan membingungkan ketika dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia masih jauh dari cita-cita bangsa itu sendiri. Selain itu, penyelenggaraan pendidikan dalam upaya pembangunan pemuda di Indonesia masih jauh dari tujuan pendidikan yang humanis dan emansipatoris.

* Alumnus Mahasiswa Fisip UNSOED 2005 dan sekarang menjadi PNS Kementerian Dalam Negeri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar